Dari bermacam-macam spesialis yang mencoba membikin definisi penelitian yang ideal, pada dasarnya penelitian yaitu suatu pengerjaan penelusuran atau pencarian sesuatu (fakta dan prinsip-prinsip) yang dijalankan secara sistematis, hati-hati, kritis (critical thinking) dan patut dijalankan dengan sungguh-sungguh. Dari pengertian hal yang demikian, bisa ditarik rumusan bahwa penelitian yaitu suatu sistem untuk menemukan kebenaran pentingnya penerapan ilmu Pancasila, sehingga penelitian yaitu sistem berdaya upaya secara kritis. Ilmu pengetahuan yaitu usaha yang bersifat multi dimensional, sehingga bisa didefinisikan dalam bermacam-macam metode dan tak baku. Walau demikian ilmu pengetahuan perlu diperhatikan sebagai suatu dasar (basic) pengerjaan berdaya upaya manusia dalam menjalankan bermacam-macam penelitian. Untuk itu ilmu pengetahuan bisa dikaitkan dengan sistem dan pengerjaan penelitian hal yang demikian.
Relevansi penelitian dengan ilmu pengetahuan, berkembang dari upaya manusia mencari jawaban atas bermacam-macam pertanyaan seperti “ini apa?”; “itu apa?”; “kenapa semacam ini?”; “kenapa semacam itu?” dan berikutnya berkembang menjadi pertanyaan “bagaimana hal itu terjadi?” serta “bagaimana menuntaskannya?”. Dengan dorongan berharap tahu hal yang demikian manusia senantiasa berharap menerima pengetahuan mengenai situasi sulit yang tak diketahuinya sehingga pada hasilnya timbul pengetahuan-pengetahuan baru yang diketahui sebagai ilmu pengetahuan (knowledgement) yang sistematis dan terorganisir. Dengan mengguanakan logika dan pikiran yang reflektif, manusia merasa cakap menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Blog Ilmu Pengetahuan Yang Semakin Meningkat
Pendekatan yang diterapkan bisa bersifat ilmiah dan non-ilmiah. Pendekatan ilmiah bisa berupa penelitian-penelitian walaupun pendekatan non-ilmiah bisa berupa nalar sehat, prasangka, intuisi, temuan kebetulan/ coba-coba (trial and error) dan mendapau otoritas ilmiah/pikiran kritis. Berdasakan pengertian di atas, terdapat kekerabatan yang erat antara ilmu pengetahuan dan penelitian. Para pakar menceritakan bahwa tak mungkin memisahkan ilmu dengan penelitian dan diibaratkan sebagai dua sisi mata uang yang sama. Almack (1930) mengatakan bahwa penelitian dan ilmu yaitu hasil dan pelaksanaan.
Penelitian yaitu pelaksanaan walaupun akhirnya yakni ilmu. Whitney (1960) menegaskan bahwa ilmu dan penelitian yaitu pelaksanaan yang berlangsung secara bersama-sama. Artinya ilmu dan penelitian yakni pelaksanaan yang sama walaupun hasil dari pelaksanaan hal yang demikian yakni kebenaran (truth). Kebenaran yang ditujukan yakni pengetahuan yang benar yang kebenarannya terbuka untuk diuji oleh siapa saja yang mau untuk mengujinya.